Kegiatan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lumajang Tahun 2017

0
1904

Kementrian Pertanian melihat potensi lahan Pekarangan sebagai salah satu pilar yang dapat diupayakan untuk mewujudkan ketahanan pangan dan kesejahteraan. Untuk memenuhi kebutuhan pangan gizi keluarga dan masyarakat, hal ini bisa dilakukan dengan cara optimalisasi pemanfaatan pekarangan secara lestari. Sejak tahun 2011 melalui Dinas Ketahanan Pangan di seluruh Kab./kota telah diluncurkan program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). Upaya tersebut ialah memanfaatkan pekarangan yang dikelola oleh keluarga dimana lahan pekarangan tersebut memiliki fungsi multiguna, karena dari lahan yang relatif sempit ini, bisa menghasilkan bahan pangan seperti umbi-umbian, sayuran, buah-buahan, bahan tanaman rempah dan obat serta bahan pangan hewani yang berasal dari Unggas maupun ikan. Pada Tahun Anggaran 2017 di Kabupaten Lumajang telah mendapatkan bantuan KRPL dari Sumber APBD I (Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Propinsi Jawa Timur) di dua (2) desa yaitu : Desa Tempeh Lor dan Desa Jatisari Kec. Tempeh.

 

 

 

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here