Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP) merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan peningkatan diversifikasi pangan, sebagai perwujudan dari Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal, yang ditindaklanjuti oleh Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal.
Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP) merupakan salah satu kunci sukses pembangunan pertanian di Indonesia.
Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP) bertujuan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, disamping itu kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan keragaman dan kualitas konsumsi pangan masyarakat agar lebih beragam, bergizi seimbang dan aman guna menunjang hidup sehat, aktif dan produktif. Secara Nasional pelaksanaan P2KP dilaksanakan dalam 3 (tiga) bentuk kegiatan utama yaitu:
(a) Optimalisasi Pemanfaatan Pekarangan melalui konsep Kawasan Rumah Pangan Lestari;
(b) Pengembangan Pangan Lokal; serta
(c) Promosi dan Sosialisasi P2KP.
Di Kabupaten Lumajang pelaksanaan P2KP dari masing-masing Bentuk Kegiatan Utama dapat dikembangkan sebagai berikut :
Optimalisasi Pemanfaatan Pekarangan melalui konsep Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) dan Kawasan Desa Organik dan Aman Pangan;
Pengembangan Pangan Lokal melalui konsep Pengembangan Sumber Daya Pangan Lokal dan Pengembangan Teknologi Pengolahan Pangan Lokal dan Tradisional;
Promosi dan Sosialisasi P2KP melalui konsep Sosialisasi dan Promosi Penganekaragaman Konsumsi Pangan dan Promosi Pangan Lokal dan Tradisional. Pada awalnya pelaksanaan P2KP di setiap Kabupaten didanai dari Sumber Dana APBN, namun dalam pelaksanaannya P2KP diadopsi untuk dikembangkan melalui Dana dari APBD sebagai wujud sinergitas program pemerintah. Di Kabupaten Lumajang P2KP dilaksanakan sejak tahun 2013 hingga Tahun 2016, selanjutnya kegiatan tersebut dilaksanakan oleh APBD Kabupaten.Sasaran Kelompok P2KP dengan memanfaatkan ibu-ibu PKK Desa atau Kelurahan untuk lebih diberdayakan dalam pengelolaan Lahan Pekarangan secara optimal dalam rangka memenuhi kebutuhan bahan pangan. Lokasi Sasaran dari Kegiatan P2KP antara lain :

  1. Kel. Rogotrunan Kec. Lumajang
  2. Kel. Kepuharjo Kec. Lumajang
  3. Kel. Jogoyudan Kec. Lumajang
  4. Kel. Tompokersan Kec. Lumajang
  5. Desa Karangbendo Kec. Tekung
  6. Desa Dawuhan Lor Kec. Sukodono
  7. Desa Munder Kec. Yosowilangun
  8. Desa Kunir Lor Kec. Kunir
  9. Desa Sumberjati Kec. Tempeh
  10. Desa Sukorejo Kec. Pasrujambe
  11. Desa Rowokangkung Kec. Rowokangkung
  12. Desa Kaliboto Lor Kec. Jatiroto
  13. Desa Jatigono Kec. Kunir
  14. Desa Karangnyar Kec. Yosowilangun
  15. Desa Jatisari Kec. Tempeh
  16. Kel. Citrodiwangsan Kec. Lumajang

SHARE
Next articleKAWASAN RUMAH PANGAN LESTARI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here