sesuai agenda kegiatan yang sudah disepakati bersama pada awal pelaksanaan bahwa titik rawan pelanggaran masyarakat terhadap himbauan pemakaian masker adalah tempat-tempat umum diantaranya jalan penghubung antar Desa-Kecamatan. Penambahan pasien positif COVID-19 di Kecamatan Pasirian menjadi perhatian kami untuk mensosialisasikan Gerakan Penegakan Disiplin Bermasker dan Protokol Kesehatan untuk pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah Kecamatan Pasirian. Disiplin penggunaan masker yang terdeteksi masih 68% pada responden yang kami temui di lokasi. Kegiatan ini dilakukan pada
Hari : Kamis
Tanggal : 11 Juni 2020
Lokasi Sasaran : 1. Balai Desa Kalibendo
- Warga Dusun Krajan, Desa Kalibendo
- Sepanjang Jalan Kalibendo – Pasirian
- Pengendara kendaraan roda 4
- Pengendara kendaraan roda 2
Tidak Menggunakan Masker 45 orang (32%)
Menggunakan Masker 97 orang (68%)
roda 2 :
22 orang tidak memakai
18 orang memakai
roda 4 :
18 orang tidak memakai
6 orang memakai
masyarakat umum :
Jumlah :
38% tidak memakai
89% memakai
Persentase
30% tidak memakai
70% memakai
Jumlah Personil Tim Sosialisasi Gerakan Penegakan Disiplin Bermasker :
Kecamatan Pasirian : 5 orang
Inspektorat Kabupaten Lumajang : 5 orang
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lumajang : 5 orang
Babinkamtibmas : 1 orang
Pol PP : 1 orang