Sesuai agenda kegiatan yang sudah disepakati bersama pada awal pelaksanaan bahwa titik rawan pelanggaran masyarakat terhadap himbauan pemakaian masker adalah tempat-tempat umum diantaranya jalan penghubung antar Desa-Kecamatan. Penambahan pasien positif COVID-19 di Kecamatan Pasirian menjadi perhatian kami untuk mensosialisasikan Gerakan Penegakan Disiplin Bermasker dan Protokol Kesehatan untuk pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah Kecamatan Pasirian. Disiplin penggunaan masker yang terdeteksi masih 70% pada responden yang kami temui di lokasi. Kegiatan ini dilakukan pada
Hari : Selasa
Tanggal : 9 Juni 2020
Lokasi Sasaran : 1. Posyandu Bougenvill Afdeling Kaliwelang, Desa Gondoruso
- Warga Afdeling Kaliwelang, Desa Gondoruso
- Sepanjang Jalan Gondoruso – Pasirian
- Sopir Truk Pasir
- Pengendara kendaraan roda 2
- Pengusaha warung makanan sekitar penambangan pasir
Tidak Menggunakan Masker
Menggunakan Masker
roda 2 :
26% tidak memakai
61% memakai
roda 4 :
12% tidak memakai
28% memakai
Jumlah :
38% tidak memakai
89% memakai
Persentase
30% tidak memakai
70% memakai
Jumlah Personil Tim Sosialisasi Gerakan Penegakan Disiplin Bermasker :
Kecamatan Pasirian : 5 orang
Inspektorat Kabupaten Lumajang : 5 orang
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lumajang : 5 orang
Babinkamtibmas : 1 orang
Pol PP : 1 orang
Demikian laporan kami dan mohon arahan lebih lanjut. Wassalamualaikum Warohmatullohi Wabarokatuh.
Kor Lap Wilayah
Kec. Pasirian
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kab. Lumajang
Dra. Hertutik, M.Si